JAKARTA
Autentic - Peraturan hukum pidana Dengan persetujuan BadanPekerja Komite Nasional Pusat.10 Oktober 1945 No.2 Peratura Presiden Indonesia menetapkan,bahwa peraturan-peraturan hukum pidana berlaku hukum pidana yang ada 8 Maret 1942,Peraturan 1974 dan lain-lain.
Larangan korupsi ditujukan kepada pegawai ,Badan,Jawatan dan sebagainya.Eksekutif melanggar Undang-undang Yang paling tinggi di republik indonesia Undang-undang Dasar 1945 dalam menjalankan undang-undang serta menerapkan peraturan pemerintahan Pasal 4 dan Ayat 2 BaB III UUD1945
NASIONAL
Kenapa Rp 6,7 triliun hilang tiada rimbanya?. Tentang Undang-undang nomor.4 Prp Tahun 1960 Pemberantasan Tindak Korupsi menjelaskan menyalahkan kewewenangan,kesempatan-kesempatan atau kedudukan,yang secara sengaja atau tidak langsung dapat merugikan keuangan negara dan atau perekonomian kerakyatan atau sarana yang ada padaNya karena jabatan.Pada K.U.H.P tidak boleh.............
PENJELASAN RINGKAS
Dua tahun penjara melakukan mufakat/mealpakan tugas kewajiban selaku abdi negara pasal 209 K.U.H.P
Memberi hadiah kepada hakim dengan maksud mempengaruhi keputusan hukum tujuh tahun dengan hukuman penjara authority pasal 210 K.U.H.P Mempengaruhi pertimbangan atas keputusan hakim Jika di ketahui hakim menerima pemberian atau perjanjian atas perkara yang tak sesuai vonis aturan hukum,sembilan tahun penjara yang menerima suap'sela K.U.H.P pasal 420 ujaran BaB XXVIII kejahatan yang dilakukan dalam jabatan,sambung negeri hukum.
NOTES: PASAL 423 K.U.H.P
Abdi negara/kopri,eksekutif,legislatif, Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak,memaksa seseorang dengan sewenang-wenang memakai kekuasaan nya,suoaya memberikan sesuatu ,melakukan sesuatu pembayaran,mwmotong sebagian dalam melakukan pembayaran,atau mengerjakan sesuatu apa,penjara tempatnya enam tahun.Masih terkait pasal 423, ini sana ps.36,92,335,321 s,424 s,437 K.U.H.P
PEMBELIAN MOBIL KABINET BERJILID........Rp 1,3 Miliar pada pasal 423 K.U.H.P harap diproses sesuai situasi ekonomi terpuruk plus century gate!!!.
UNDAND_UNDANG DASAR 1945 sebagian dari hukum dasar.Pada Sistem Pemerintahan Negara siste konstitutional SBY menyalahi aturan pada hukum dasar di urut tiga rumawi Sistem Pemerintahan Negara Kekuasaan Negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratn Rakyat Repiblik Indonesia,yang di sebut kedaulatan MAKA JIKA menghendaki keadilan sosial SBY harus hadiri undangan/panggilan pansus'Angket century gate Jangan di tulikan telinga dan dibutakan mata hati.
SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA presiden harus mendapat persetujuan dpr untuk membentuk undang-undang untuk menetapkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara,pada huruf lima rumawi.Kenapa out standing Rp 6'7 triliun century gate sindikasi kerah putih.
HAL KEUANGAN pasal 23 BaB VIII UUD'45 di Ayat 1 pemerintah sudah menyalahi aturan, Ayat 4 SBY dan Sri Muliyani hal keuangan di atur undang-undang KOK DI KELUARKAN SEBEGITU MUDAH.
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN/BPK telah tepat guna yang di tetapkan UU memeriksa tentang keuangan negara di beritahukan ke PANSUS.
KETERANGAN AYAT 5 PASAL 23 UUD'45 intimidasi memaksa mengeluarkan pada kas garsal 425 K.U.H.P serta penerima suap atau/dan menerima pemberian atau janji-janji yang di berikan kepadaNya melanggar pasal-pasal 418,419,,420 K.U.H.P termasuk melakukan percobaan atau permufakatan untuk melakukan tindak pidana korupsi tersebut dalam Ayat (1) a,b,c,d, pasal ini.
HARAPAN 260 JUTA WARGA NKRI Penyidikan atau Penuntutan Tindak Pidana Korupsi di jalankan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku,sekedar tidak di tentukan lain dalam undang-undang pembodohan.
JIKA SBY,BUDIONO,SRI MULIYANI tak di proses lanjut ke penjara Indonesia semakin terpuruk analisis transformation general termasuk kolega-kolegaNya di century gate FACTA YANG MENJELASKAN HUKUM MENENTUKAN KESALAHAN NYA.*****(milik warga republik indonesia atensia ini)
Minggu, 17 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Aku.... Lebih baik Jadi pelopor dari pada Pengekor Yang perlu di Ingat Kekuatan itu tidak tertumpu pada seseorang,KEBENARAN tak dapat di adukan sama kekotoran ucapan manusia KARENA setiap insani ingin membela negara dan agama SEBAB tak berkhasiat kejahatan pada kebenaran facta logika sabda alam!!!.Power Peoples